Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau seluruh jamaah haji untuk memahami ketentuan resmi terkait barang bawaan demi kelancaran perjalanan menuju Tanah Suci. Setiap jamaah hanya diperbolehkan membawa tiga jenis tas, yaitu koper besar, koper kecil (kabin), dan tas selempang resmi.
Tidak diperkenankan membawa tas tambahan di luar ketiga jenis tas tersebut. Aturan ini diterapkan untuk mempermudah proses pemeriksaan di bandara, menjaga ketertiban, serta memastikan distribusi barang berjalan lancar selama di Arab Saudi.
Ini yang Wajib Diketahui Jamaah Soal Barang Bawaan
Agar tidak mengalami kendala saat keberangkatan, jamaah perlu memahami fungsi masing-masing tas yang diperbolehkan:
Koper Besar (Bagasi Utama)
Digunakan untuk kebutuhan utama selama di Tanah Suci dan dimasukkan ke bagasi pesawat:
- Pakaian harian dan pakaian ihram
- Perlengkapan ibadah
- Sandal atau sepatu cadangan
- Perlengkapan mandi
- Obat-obatan pribadi
- Barang tajam seperti gunting, pisau kecil, alat cukur, dan benda logam lainnya (wajib dimasukkan ke koper besar)
- Termasuk menyimpan tas Armuzna (tas khusus yang akan digunakan saat puncak ibadah haji)
Koper Kecil (Kabin)
Dibawa ke dalam pesawat untuk kebutuhan selama perjalanan:
- Pakaian ganti secukupnya
- Obat-obatan penting
- Perlengkapan pribadi
- Barang kebutuhan cepat saat transit
Ketentuan penting:
- Dilarang membawa benda tajam
- Cairan maksimal 100 ml per kemasan
Tas Selempang (Tas Wajib Jamaah)
Tas ini memiliki fungsi paling vital dan tidak boleh terpisah dari jamaah:
- Paspor
- Visa haji
- Tiket perjalanan
- Uang dan barang berharga
- Identitas jamaah
Tas selempang harus selalu dibawa karena berisi dokumen penting selama perjalanan.
Perlu diketahui, selain tiga tas utama tersebut, jamaah juga akan menggunakan tas Armuzna saat berada di fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Tas ini digunakan untuk membawa kebutuhan pribadi selama pelaksanaan Armuzna, namun tidak dibawa sejak keberangkatan dan harus disimpan di dalam koper bagasi terlebih dahulu.
Jangan Sampai Salah, Ini Batas Berat Koper
Jamaah juga wajib memperhatikan ketentuan berat barang:
- Koper besar maksimal sekitar 32 kilogram
- Koper kabin maksimal sekitar 7 kilogram
Jika melebihi batas, jamaah berpotensi mengalami kendala saat proses check-in.
Sering Terjadi, Ini Barang yang Kerap Disita di Bandara
Masih banyak jamaah yang belum memahami aturan, sehingga sejumlah barang berikut sering diamankan petugas:
- Gunting atau pisau yang dimasukkan ke koper kabin
- Cairan lebih dari 100 ml seperti minyak kayu putih, parfum, atau lotion
- Korek api dan benda mudah terbakar
- Power bank berkapasitas besar yang dimasukkan ke bagasi
- Setrika listrik dan rice cooker kecil
- Kabel roll atau stop kontak berlebihan
- Makanan basah tanpa kemasan yang baik
Barang-barang tersebut akan langsung disita karena melanggar aturan penerbangan.
Penting! Tidak Ada Tas Tambahan Selain Tiga Ini
Kemenhaj menegaskan bahwa jamaah tidak diperbolehkan membawa tas tambahan selain koper besar, koper kecil, dan tas selempang. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memudahkan pengawasan selama perjalanan.
Imbauan untuk Jamaah Haji
Agar perjalanan berjalan lancar, jamaah diimbau untuk:
- Mengemas barang sesuai fungsi masing-masing tas
- Tidak membawa barang berlebihan
- Memastikan tidak ada barang terlarang
- Memberi identitas jelas pada setiap koper
Dengan memahami dan mematuhi aturan ini, jamaah dapat menjalani proses keberangkatan dengan lebih tertib, aman, dan nyaman, sehingga dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Baca Juga :
Kesalahan Fatal Jamaah Saat Packing Haji, Nomor 3 Paling Sering Terjadi
Daftar Barang yang Sebaiknya Tidak Dibawa ke Tanah Suci, Bisa Disita Petugas
Jejak Haji